Majene  

Lawan Kekerasan Perempuan-Anak, Pemkab Majene Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Majene,– Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam upaya pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Selasa (21/4/2026), ini dihadiri langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. A. Achmad Syukri Tammalele, bersama Wakil Bupati, DR. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Majene.

Baca Juga  Penguatan Pembinaan Pramuka, SMPN 1 Pamboang Gelar Rapat Kursus Mahir Dasar

Forum tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga organisasi kemasyarakatan. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak secara menyeluruh.

Kepala DPPPA Kabupaten Majene, Hj. Lies Herawati, menegaskan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO, ABH, serta perkawinan anak, masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pemkab Majene Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Sinergi dan Fokus Peningkatan Pelayanan Publik

“Diperlukan penguatan sinergi dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan agar upaya pencegahan, penanganan hingga pemulihan korban dapat berjalan optimal. Pendekatan lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan yang menyeluruh,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah langkah strategis turut dibahas, di antaranya peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan sistem rujukan dan layanan terpadu, optimalisasi mekanisme pelaporan, serta intensifikasi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Khusus dalam penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), peserta menekankan pentingnya penerapan pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Selain itu, penguatan peran keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat juga menjadi fokus utama dalam mencegah praktik perkawinan anak, melalui peningkatan pemahaman akan dampak sosial, kesehatan, dan pendidikan yang ditimbulkan.

Baca Juga  Bupati Majene Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Perubahan APBD 2025 dan Penyampaian KUA-PPAS 2026

Melalui forum ini, diharapkan lahir rumusan kebijakan serta rencana aksi yang terkoordinasi dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Majene pun menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *