Pengadaan Kapal Nelayan 16 Unit di DKP Majene Berpotensi Ada Tersangka

Majene – Pengadaan kapal nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kabupaten Majene, Sulawesi Barat potensi ada tersangkanya. Pasalnya, pengusutan kasus tersebut masih terus bergulir. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene masih terus melakukan pemeriksaan barang bukti.

Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Majene, M. Zaky Mubarak kepada sejumlah wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (18/12/2024).

Ia menyampaikan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan terus berlanjut. Saat ini, kejari masih memeriksa barang bukti, berupa kapal sebanyak 14 unit.

Baca Juga  Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

“Beberapa hari lalu kami sudah lanjutkan pemeriksaan kayunya oleh ahli sebanyak 14 unit, sementara untuk pemeriksaan mesinnya atau assesorisnya kalau tidak salah antara 11 atau 12 yang sudah diperiksa oleh ahli,” sebut Zaky.

Dalam proses penyidikan kasus tersebut, Kejari Majene libatkan sejumlah ahli. Diantaranya, Ahli kayu dan Ahli Perkapalan untuk menilai kualitas konstruksi, mesin serta assesoris kapal.

Baca Juga  Unit Tipidkor Polres Polman Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Polewali

Zaky juga menjelaskan, dari 16 unit kapal nelayan yang menjadi sasaran pemeriksaan, baru 14 yang sudah diperiksa. 2 unit kapal yang sampai hari ini belum terkonfirmasi karena masih sedang berlabuh.

“Secara bertahap nanti semua kapal akan dikumpulkan di sekitar pelabuhan Majene, kalau 2 unit kapal yang di Malunda itu tidak bergerak sama sekali, bahkan kondisinya rusak, kalau pemilik kapal penerima hibah kita sudah ambil keterangannya, termasuk pihak penyedianya, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Majene Umumkan Perkembangan Kasus Dugaan Penganiayaan di Kantor Perusda Majene

Diketahui, pengadaan 16 unit kapal nelayan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2022 dengan nilai proyek mencapai Rp.2,1 milyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *