Majene  

Pemkab Majene Tegaskan Disiplin ASN Lewat Apel Gabungan: Wabup Tekankan Etos Kerja dan Tertib Penggunaan Fasilitas

Fhoto : Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, M.Pd. saat kegiatan apel pagi.

Majene,— Dalam upaya memperkuat budaya kerja yang disiplin dan profesional, Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan apel pagi gabungan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Apel yang mewajibkan kehadiran seluruh ASN dan Non-ASN ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Majene, Senin (14/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, M.Pd.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kabag, serta jajaran pegawai dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya membangun etos kerja yang tinggi, menjaga loyalitas terhadap pimpinan, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah sebagai fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.

Baca Juga  Diskominfo Majene Laksanakan Kerja Bakti Serentak

“Kedisiplinan dan loyalitas adalah bagian dari integritas ASN. Ini bukan hanya soal hadir pagi, tetapi juga komitmen melayani masyarakat secara optimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga mengingatkan pentingnya ketertiban dalam penggunaan fasilitas pemerintah daerah. Ia menyoroti agar setiap peminjaman fasilitas seperti ruang pertemuan harus dilakukan secara tertulis dengan pernyataan resmi yang memuat tanggung jawab peminjam atas kondisi fasilitas yang digunakan.

Baca Juga  Komisi Informasi Sulawesi Barat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Majene

“Saya minta setiap peminjaman fasilitas disertai surat resmi, lengkap dengan pernyataan tidak merusak dan tidak membuat kegaduhan. Untuk Ruang Pola, saya tegaskan tidak boleh dipinjam malam hari karena sulit dikontrol,” ujarnya.

Baca Juga  dr. Rakhmat Malik Pamit Purna Tugas, Pesan Jaga Integritas dan Semangat Layanan di Dinkes Majene

Selain itu, ia juga menyinggung kepatuhan ASN terhadap retribusi parkir. ASN yang tidak membayar parkir akan dikenai sanksi tegas berupa pemindahan tugas.

“ASN yang ketahuan tidak membayar retribusi parkir, siap-siap dipindahkan. Taat aturan dimulai dari hal kecil seperti ini,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Majene berharap, melalui apel gabungan ini, semangat reformasi birokrasi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terwujud dalam sikap dan kinerja seluruh aparatur sipil negara di daerah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *