Majene, – Menyikapi perkembangan situasi nasional, khususnya kondisi terkini di Kabupaten Majene, Pemerintah Kabupaten Majene menggelar rapat koordinasi (rakor) di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Senin (1/9/2025).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Majene, DR. H. A. Achmad Syukri Tammalele, S.E., M.M. Dalam arahannya, ia menyampaikan pesan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait sikap negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tengah dinamika yang terjadi.


“Presiden menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, jika terdapat tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum hingga penjarahan, itu merupakan pelanggaran hukum, dan negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” ungkap Bupati.
Presiden Prabowo juga menekankan penghormatan terhadap prinsip kebebasan berpendapat sebagaimana tertuang dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta UU Nomor 9 Tahun 1998. Aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara damai, namun aparat TNI-Polri diminta bertindak tegas sesuai hukum terhadap aksi yang merugikan kepentingan publik.

Selain mendengarkan penyampaian arahan, rakor tersebut juga diisi dengan diskusi dan sesi berbagi pendapat antara para undangan yang hadir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, pimpinan DPRD Kabupaten Majene, Kapolres Majene, Dandim 1401 Majene, Kajari Majene, Ketua Pengadilan Negeri Majene, Ketua Pengadilan Agama Majene, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, pimpinan perguruan tinggi se-Kabupaten Majene, Staf Ahli Bupati, para asisten Setda, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Kepala Kantor Kemenag, para camat se-Kabupaten Majene, serta tamu undangan lainnya.







