Majene, 12 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Majene resmi menuntaskan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai fondasi strategis penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Penutupan kegiatan dipusatkan di Kecamatan Sendana dan menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, Anggota DPRD Majene dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini menjadi simbol kuat sinergi dalam memastikan proses perencanaan berjalan partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Majene Andi Achmad Syukri menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan ruang strategis untuk merumuskan arah pembangunan yang terukur dan tepat sasaran. Ia berharap seluruh usulan dari tingkat desa dan kecamatan dapat terakomodasi secara proporsional dalam dokumen RKPD 2027.
“Perencanaan yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan. Kita ingin memastikan pembangunan di Majene berjalan merata, berkeadilan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Andi Rita Mariani dalam arahannya meminta seluruh OPD bergerak cepat dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menindaklanjuti hasil Musrenbang. Ia menekankan bahwa percepatan pembangunan hanya dapat dicapai melalui sinergi yang solid, khususnya pada sektor prioritas seperti pendidikan, pariwisata, pertanian dan peternakan, kelautan, serta kesehatan.
“Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci untuk mendorong pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Camat Sendana menyampaikan bahwa arah pembangunan di wilayahnya disusun selaras dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Majene serta berbasis pada potensi unggulan daerah. Sektor pertanian dan peternakan, perikanan dan kelautan, pendidikan, serta kesehatan menjadi prioritas utama dalam usulan pembangunan.

Menurutnya, optimalisasi potensi lokal merupakan strategi penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi unggulan Kecamatan Sendana diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Majene, Andi Irma Tenri Nilawati, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2025.
Ia menambahkan, Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan, bukan sekadar keinginan masyarakat; memberikan ruang partisipasi aktif kepada masyarakat dalam proses pengambilan keputusan; serta menyelaraskan program usulan dengan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Dengan berakhirnya seluruh tahapan Musrenbang tingkat kecamatan, Pemerintah Kabupaten Majene kini memasuki proses penyempurnaan dan sinkronisasi program prioritas menuju pembahasan di tingkat kabupaten. Diharapkan, rangkaian proses ini menghasilkan dokumen perencanaan yang adaptif terhadap tantangan zaman sekaligus mampu mempercepat terwujudnya pembangunan Majene yang maju dan berdaya saing.








