Majene, — Pemerintah Kabupaten Majene menggelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene di Ruang Rapat DPRD Majene, Senin (4/8/2025). Rapat ini menjadi momentum penting dalam pembahasan dua agenda utama, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majene, M. Idwar, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Camat se-Kabupaten Majene, Kepala Bagian, serta perwakilan tokoh masyarakat, LSM, media, dan organisasi wanita.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. A. Ritamariani, menyampaikan bahwa penyusunan dokumen akhir RPJMD merupakan langkah strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Majene selama lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan yang diselaraskan dengan regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“RPJMD bukan hanya dokumen formal, tetapi panduan arah pembangunan kita untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, harus disusun secara cermat dan akurat dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah dan potensi lokal yang ada,” ujar Dr. Hj. A. Ritamariani.
Pada kesempatan tersebut, ia juga memaparkan lima program prioritas pembangunan yang menjadi fokus utama dalam RPJMD 2025–2029. Program yang dikenal sebagai “Lima Pattuyu” ini meliputi:
- pengendalian Harga barang kebutuhan pokok.
- Perluasan lapangan kerja.
- Pembangunan Infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
- Pembangunan Ekonomi yang bertumpu pada Isu strategis dan potensial lokal.
- Percepatan peningkatan kualitas pendidikan dan Kesehatan.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak awal dalam proses legislasi yang akan mengarahkan pembangunan Majene ke arah yang lebih progresif dan partisipatif. Pemerintah Kabupaten Majene berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung dan mengawal implementasi RPJMD demi terwujudnya kemajuan yang merata dan berkelanjutan.








