Majene,— Dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Majene menunjukkan keseriusannya dalam membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi gabungan yang mewajibkan kehadiran seluruh ASN maupun Non-ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).


Apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Majene, Senin (7/7/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene, DR. Hj. A. Ritamariani, M.Pd. Kegiatan ini diikuti oleh Asisten Tata Praja, Pemerintahan, Administrasi, dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, staf Ahli Bupati Kabupaten Majene, jajaran pegawai dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene.


Dalam amanatnya, Wakil Bupati menekankan pentingnya menumbuhkan etos kerja yang tinggi, menjaga loyalitas terhadap pimpinan, serta memperkuat sinergi antar unit kerja. Ia juga mengingatkan bahwa penerapan nilai-nilai kedisiplinan adalah bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi fokus pemerintah daerah.
“Apel pagi bukan sekadar formalitas, tapi menjadi refleksi tanggung jawab kita sebagai abdi negara. Kita harus terus memperkuat kolaborasi dan komitmen dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan kegiatan rutin seperti apel gabungan ini, Pemerintah Kabupaten Majene berharap dapat membangun budaya kerja yang semakin solid, akuntabel, dan selaras dengan semangat transformasi ASN yang diamanatkan undang-undang.








