Majene – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar Ekspos Buku Koreksi Revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Majene di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Setda Majene, Irhamniah Muis Mandra, dengan melibatkan berbagai instansi dan pemangku kepentingan terkait. Ekspos ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta penyempurnaan dokumen revisi RTRW, sehingga dapat menjadi acuan pembangunan wilayah yang lebih terarah, berkelanjutan, dan sesuai kebutuhan daerah.
Dalam arahannya, Irhamniah menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam proses penyempurnaan dokumen tersebut.
“Melalui forum ini, kita harapkan semua pihak dapat menyampaikan masukan sekaligus mengoreksi apa yang masih perlu diperbaiki, agar dokumen revisi RTRW benar-benar menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Majene ke depan,” ujarnya.
Acara ini juga menjadi ruang diskusi terbuka bagi peserta, baik dari unsur pemerintah, lembaga teknis, maupun masyarakat, untuk menyampaikan pandangan dan rekomendasi yang konstruktif. Dengan adanya partisipasi aktif dari berbagai elemen, Pemkab Majene optimistis revisi RTRW dapat mendukung arah pembangunan daerah yang lebih terukur dan berkeadilan.








