Majene  

Perkuat Disiplin, Wabup Dr. Hj. A. Ritamariani Ingatkan ASN Majene Manfaatkan Waktu Kerja 7,5 Jam perhari

Majene — Pemerintah Kabupaten Majene kembali melaksanakan Apel Pagi Gabungan pada Senin (8/12/2025) di halaman Kantor Bupati Majene. Kegiatan yang menjadi agenda rutin pemerintah daerah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. A. Ritamariani, M.Pd.

Apel gabungan kali ini diikuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perpustakaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Majene. Partisipasi OPD yang cukup luas ini mencerminkan sinergi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Dalam amanatnya, Wakil Bupati kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur, memperkuat koordinasi internal, serta mendorong pelayanan publik yang lebih optimal. Ia menyampaikan bahwa apel pagi adalah momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memastikan seluruh OPD berada pada jalur kerja yang sama.

Baca Juga  Wabup Majene Ikuti Rakerda Provinsi Sulbar, Perkuat Sinkronisasi Program Pembangunan

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengulas kembali visi pembangunan Kabupaten Majene, yaitu “Terwujudnya Majene Maju, Mandiri, dan Berbudaya.” Untuk mendukung visi tersebut, pemerintah menetapkan empat misi utama: memajukan pertumbuhan ekonomi melalui pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur; meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat; mewujudkan lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan; serta membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan profesional.

Baca Juga  Komisi Informasi Sulawesi Barat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Majene

Ia menekankan bahwa seluruh ASN memiliki tanggung jawab untuk mendukung terwujudnya visi dan misi tersebut melalui disiplin dan kinerja yang maksimal. Menurutnya, waktu kerja 7,5 jam per hari harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat.

Baca Juga  Pjs. Habibi Azis Panggil Kepala Desa Se-Kabupaten Majene Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Wakil Bupati menambahkan bahwa kegiatan apel pagi memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai sarana membangun dan melatih kedisiplinan ASN dalam melaksanakan tugas. Kedua, sebagai wadah untuk menyampaikan dan menerima berbagai informasi penting terkait program kerja dan kebijakan pemerintah daerah.

Apel pagi gabungan berlangsung tertib dan ditutup dengan penyampaian beberapa arahan tambahan kepada seluruh OPD terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *