Majene, – Sebagai tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.4/179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, secara resmi besok mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 10 kepala desa di wilayah Kabupaten Majene.
Acara pengukuhan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Majene pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 13.00 WITA. Pengukuhan ini menandai langkah penting dalam penyesuaian terhadap perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur masa jabatan kepala desa.
Perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk lebih efektif dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini adalah momen penting untuk memastikan stabilitas dan kelancaran pemerintahan di tingkat desa. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Majene.
“Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami berharap para kepala desa dapat lebih fokus dan memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan program-program yang telah direncanakan. Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan dan pendampingan agar pembangunan di desa dapat berjalan optimal,” ujar Andi Achmad Syukri Tammalele.
Berikut adalah daftar nama kepala desa periode 2017-2023 yang dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya berdasarkan lampiran undangan Nomor 005/396/X/2025, Tanggal 30 Oktober 2025:
- SAMSUL MANJURAI (Kepala Desa Awo)
- WARDIN WAHID, SH (Kepala Desa Palipi Soreang)
- SAHARUDDIN (Kepala Desa Limboro Rambu-rambu)
- ILHAM (Kepala Desa Bonde Utara)
- ADRIANSYAH DJOHAN, ST (Kepala Desa Tinambung)
- SULTAN, S.Pd (Kepala Desa Betteng)
- BURHANUDDIN, S.Pd (Kepala Desa Adolang Dhua)
- JABARUDDIN (Kepala Desa Salutambung)
- ANSAR, S.Pd.I (Kepala Desa Tubo Tengah)
- ARIFIN, S. Kep (Kepala Desa Buttu Baruga)
Persiapan pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan desa demi terwujudnya Majene yang lebih maju dan sejahtera. (Red**)





