Pjs. Habibi Azis Panggil Kepala Desa Se-Kabupaten Majene Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

MAJENE – Pjs. Bupati Majene, H. Habibi Azis, S.STP., MM, bersama Sekda Kabupaten Majene mengadakan rapat bersama para kepala desa se-Kabupaten Majene. Rapat ini diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Barat Nomor B/391/X/RES/.3.3/2024/Ditreskrimsus tertanggal 25 Oktober 2024, yang berisi permintaan konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021 dan 2023. Diruang Rapat Wakil Bupati. Senin, 11 November 2024

Baca Juga  Sat Resnarkoba Polres Majene Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Habibi Azis menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Kami ingin memastikan bahwa penggunaan dana desa berjalan sesuai aturan dan bermanfaat bagi masyarakat. Setiap kepala desa diharapkan dapat menjelaskan dan mempertanggungjawabkan pengelolaan ADD dan DD secara transparan, sesuai peruntukannya,” ujar Habibi Azis.

Baca Juga  Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya Bahari, Bupati Majene Hadiri Pesta Nelayan di Lingkungan Tamo

Ia juga mengingatkan para kepala desa akan konsekuensi hukum bagi yang terbukti melakukan penyalahgunaan anggaran. Pemerintah Kabupaten Majene berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan Sulbar Dampingi Korban Dugaan Pencemaran Nama Baik dan penggelapan di Polres Polman

Melalui pertemuan ini, Pjs. Bupati berharap adanya pemahaman bersama antara pemerintah daerah dan para kepala desa mengenai pentingnya integritas dalam pengelolaan dana desa, demi kesejahteraan masyarakat di setiap desa di Kabupaten Majene. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *