Boyangmandar_Majene,– Dalam rangka penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Majene menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme aparatur negara. Salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi bersama yang mewajibkan kehadiran seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Kegiatan apel pagi yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Majene ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP, Senin (16/6/2025).


Apel pagi kali ini merupakan gabungan dari tiga OPD, yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene.

Dalam arahannya, H. Ardiansyah menekankan pentingnya semangat kerja dan loyalitas terhadap kepemimpinan serta aturan baru yang berlaku. Ia mengajak seluruh ASN untuk tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga aktif berkontribusi dan menunjukkan kinerja nyata.

“Setiap kepemimpinan ada masanya. Maka sebagai ASN, kita harus siap mengikuti arahan dan kebijakan baru. Jangan hanya datang apel, duduk di kantor, tanpa inovasi, tanpa kreasi, tanpa target,” tegasnya.
Ia juga memperkenalkan istilah “With Fitting” dalam manajemen ASN, yang menekankan pentingnya penempatan dan peran strategis ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi. Menurutnya, ASN yang berkualitas harus mampu berimprovisasi, menyelesaikan tugas dengan cepat, dan menjawab setiap tantangan dengan solusi.
“Manajemen ASN bukan hanya soal hadir dan absen, tapi bagaimana setiap aparatur memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemajuan daerah ini,” tambah Sekda.
Apel pagi ini juga dihadiri oleh para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, para kepala bidang, serta seluruh peserta apel dari ketiga OPD yang tergabung. Sekda berharap, pada kesempatan mendatang, Wakil Bupati Majene dapat turut hadir dan memberikan semangat langsung kepada seluruh peserta apel.





