Majene, — Pemerintah Kabupaten Majene melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan menghadapi Kick Off Meeting Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat teknis terkait.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor: B/30/AA01/2025, tertanggal 29 Juli 2025, yang menginstruksikan seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan pengisian lembar kerja evaluasi RB, SAKIP, dan ZI secara tepat waktu dan akurat.
Dalam rapat ini, dibahas sejumlah hal penting terkait mekanisme pengisian lembar kerja evaluasi, indikator-indikator penilaian yang digunakan oleh KemenPAN-RB, serta pembagian peran antar-unit kerja dalam proses pengumpulan dan pelaporan data. Koordinasi lintas bidang dinilai sangat penting guna memastikan bahwa seluruh komponen penilaian dapat dipenuhi dengan baik dan tepat sasaran.
Adapun OPD yang turut hadir dalam rapat ini antara lain: Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Majene, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, BPKAD, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Kominfo, Bagian Hukum, serta Bagian Unit Pengelolaan Barang dan Jasa.
Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat memiliki pemahaman yang selaras mengenai arah kebijakan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja, serta menunjukkan komitmen bersama dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene.
Rapat ditutup dengan penekanan pentingnya keseriusan dan ketepatan waktu dalam pengumpulan data serta pelaporan evaluasi, sebagai bagian dari upaya nyata meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan transparan.







