Majene  

Pemkab Majene Gelar Forum Konsultasi Publik Tahap II Tahun 2026, Perkuat Komitmen Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

MAJENE,– Pemerintah Kabupaten Majene melalui Sekretariat Daerah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahap II Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyempurnakan standar pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Forum ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., serta dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Majene, mulai dari Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, hingga sejumlah kepala dinas dan kepala bagian terkait.

Selain unsur birokrasi, FKP ini turut melibatkan elemen masyarakat sipil, akademisi, tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta rekan-rekan pers. Pelibatan berbagai pihak ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendengarkan langsung masukan, saran, dan kritik dari masyarakat sebagai pengguna layanan.

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Majene, H. Ardiansyah, S.STP., menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan perbaikan kualitas layanan meskipun masih terdapat kekurangan.

Baca Juga  Sinergitas Babinsa Kodim 1401/Majene dan Bhabinkamtibmas Desa Mekkatta, Dukung Upaya Penurunan Angka Stunting di Wilayah Binaan

“Pemerintah Kabupaten Majene terus berupaya melakukan perbaikan. Saya tidak melihat jumlah masukan yang datang, tetapi saya melihat pada kualitas dan substansi dari saran tersebut. Kami membuka diri seluas-luasnya untuk kritik dan masukan terkait pelayanan, khususnya di lingkup Sekretariat Daerah,” ujar Ardiansyah.

Ia juga menegaskan bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diwajibkan untuk melaksanakan review standar pelayanan secara berkala sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi hasil uji coba standar pelayanan yang telah dibahas pada tahap pertama sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, staf fungsional Bagian Umum Sekretariat Daerah, Anugrah, memaparkan gambaran evaluasi 50 jenis layanan yang tersebar di 12 bagian di lingkup Sekretariat Daerah. Salah satu fokus evaluasi adalah perbaikan sistem manajemen surat-menyurat dan percepatan alur birokrasi.

Forum dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, para pimpinan perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta insan media. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas melalui proses penyusunan standar pelayanan yang terbuka dan kolaboratif.

Baca Juga  Ribuan Warga Saksikan Malam Pesta Rakyat & Penyerahan Hadiah Etape II Sandeq Silumba 2025

Pada FKP Tahap II ini, pembahasan difokuskan pada evaluasi terhadap draf standar pelayanan yang sebelumnya telah melalui tahap uji coba. Sejumlah sektor pelayanan strategis menjadi perhatian, di antaranya pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan terpadu, serta pelayanan kesehatan.

Melalui forum tersebut, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, kritik, dan saran secara konstruktif guna menyempurnakan standar pelayanan yang akan ditetapkan. Masukan dari berbagai unsur masyarakat dinilai penting sebagai bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin responsif, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.

Sekretariat Daerah Kabupaten Majene menegaskan bahwa penyusunan standar pelayanan tidak hanya bertujuan memenuhi ketentuan administratif, tetapi harus benar-benar menjadi pedoman kerja yang mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan akademisi, LSM, media, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih cepat, adaptif, dan profesional.

Baca Juga  Babinsa Kodim 1401/Majene Dampingi Posyandu, TNI Dukung Program Penurunan Stunting

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh kepala perangkat daerah yang hadir turut menandatangani dokumen komitmen pelayanan publik. Komitmen tersebut mencakup kepastian waktu penyelesaian pelayanan, transparansi biaya sebagai upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli), serta penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi penyandang disabilitas di setiap unit pelayanan pemerintah.

Dokumen komitmen tersebut selanjutnya akan menjadi pedoman bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Tahap II Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Majene optimistis penyempurnaan standar pelayanan publik dapat segera ditetapkan secara resmi. Langkah strategis ini diharapkan semakin memperkuat reformasi birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang prima, inklusif, transparan, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *