Majene  

Kesbangpol Majene Lakukan Verifikasi, IJS Siap Perkuat Peran Pers

Fhoto : Syamsuddin Kamal, menyambut baik kedatangan Tim Verifikasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majene di Sekretariat DPW IJS Majene, Griya Pesona Lembang Blok A9, Kelurahan Lembang, Kamis (11/9/2025).

MAJENE, – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Kabupaten Majene, Syamsuddin Kamal, menyambut baik kedatangan Tim Verifikasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majene di Sekretariat DPW IJS Majene, Griya Pesona Lembang Blok A9, Kelurahan Lembang, Kamis (15/9/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian verifikasi kelembagaan organisasi masyarakat (ormas) dan perkumpulan di daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan legalitas dan akuntabilitas organisasi.

Baca Juga  Kapolsek Banggae Hadiri Dzikir & Doa Kebangsaan di Pendopo Rujab Bupati Majene

Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban, Syamsuddin menegaskan bahwa kehadiran Kesbangpol menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi profesi, khususnya wadah jurnalis. “Kami di IJS Majene sangat terbuka terhadap proses verifikasi. Hal ini tidak hanya memperkuat legalitas organisasi, tetapi juga memastikan peran jurnalis dalam mengawal pembangunan daerah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Selain ajang silaturahmi, dialog yang berlangsung juga menyinggung kontribusi insan pers dalam memperkuat nilai demokrasi, transparansi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di Kabupaten Majene. Peran strategis jurnalis dinilai penting dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan berimbang.

Baca Juga  Personil Polres Majene Amankan Audiensi Aliansi Masyarakat Dusun Parralitang

Kepala Tim Verifikasi Kesbangpol Majene menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penegakan regulasi, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Ormas. Menurutnya, setiap organisasi harus memiliki kejelasan status hukum agar bisa dipertanggungjawabkan secara kelembagaan.

Syamsuddin dalam kesempatan itu menegaskan komitmen IJS Majene untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ia menekankan bahwa jurnalis bukan sekadar penyampai informasi, melainkan mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran publik. “Kami ingin menunjukkan bahwa jurnalis adalah mitra strategis dalam menghadirkan informasi yang berimbang, mendidik, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  IJS Mantapkan Persiapan Peresmian Sekretariat, Siap Jadi Pusat Kolaborasi Jurnalis di Majene

Kunjungan Kesbangpol ini menjadi langkah positif dalam membangun kemitraan sehat antara organisasi profesi dan pemerintah. Dengan adanya verifikasi kelembagaan, DPW IJS Majene diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan visi-misinya, sekaligus menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Kabupaten Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *