Kadisdikpora Majene: Kepala Sekolah Harus Pahami Betul Juknis BSOP

Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Majene, A. Asraf Tammalele, saat menghadiri kegiatan sosialisasi pengelolaan dana BOSP dan penginputan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Aplikasi ARKAS untuk tahun anggaran 2026.

MAJENE – Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene kembali menggelar sosialisasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta penginputan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) melalui Aplikasi ARKAS untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pihak sekolah dalam mengelola dana BOSP secara digital, transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui aplikasi ARKAS, proses penyaluran dana diharapkan lebih cepat, pelaporan lebih mudah, dan pengelolaan keuangan sekolah semakin berkualitas, yang pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Majene, A. Asraf Tammalele, dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap petunjuk teknis (juknis) BSOP oleh kepala sekolah dan pengelola dana.

Baca Juga  Pemda Majene Luncurkan "Senam Anak Indonesia Hebat" untuk Tanamkan Gaya Hidup Sehat di Sekolah

“Pihak pengelola atau kepala sekolah penting memahami betul juknis BSOP, di dalamnya meliputi beberapa komponen penggunaan dana,” tegasnya.

Selain sosialisasi terkait penggunaan BOSP dan implementasi aplikasi ARKAS, Disdikpora Majene juga menggandeng Bank Sulselbar Cabang Majene untuk turut mensosialisasikan aplikasi perbankan bagi pengelolaan dana BOSP.

Baca Juga  SDN 22 Palipi Gelar “Kamis Beriman” untuk Perkuat Keimanan Siswa

(rls/sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *