Majene, – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Majene melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majene pada Sabtu, 24 Mei 2025. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pemantauan langsung yang dilakukan Ketua DPD PPNI Majene, Ns. Abdul Wahab, ke sejumlah ruang perawatan untuk menyerap aspirasi para perawat.
Rombongan pengurus DPD PPNI Majene disambut langsung oleh Direktur RSUD Majene, dr. Aco Musadri, di Aula RSUD Majene. Turut hadir dalam rombongan tersebut Wakil Ketua Bidang Pelayanan, Neni Nurma, S.Kep; Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan, Sumiati, S.Kep; serta Sekretaris DPD PPNI Majene, Ns. Nurlaela K, S.Kep.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Abdul Wahab menyampaikan sejumlah aspirasi dari para perawat, salah satunya terkait insentif COVID-19 yang hingga kini belum dibayarkan sejak tahun 2021.
“Apa yang kami sampaikan merupakan keluhan dari rekan-rekan sejawat yang mengharapkan peran PPNI sebagai organisasi profesi dapat memperjuangkan hak mereka, khususnya insentif atas jasa mereka merawat pasien COVID-19 selama masa pandemi,” ungkap Wahab.
Ia menegaskan bahwa informasi yang diterima DPD PPNI Majene terkait tunggakan insentif tersebut memang benar adanya.
“Berdasarkan informasi yang kami himpun, insentif terakhir dibayarkan pada Mei 2021 dan itupun hanya separuhnya. Jadi, kekhawatiran para nakes itu bukan tanpa dasar,” jelasnya.
Wahab juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur RSUD Majene atas keterbukaan dalam diskusi tersebut.
“Terima kasih kepada dr. Aco yang telah menerima kami dengan baik dan membuka ruang diskusi yang konstruktif. Kami juga mendapat arahan mengenai langkah selanjutnya yang bisa kami tempuh,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya berencana melakukan audiensi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene untuk bertemu langsung dengan Kepala BKAD, Kasman, guna memperjelas alur pencairan insentif yang sempat terhenti.
“Informasi yang kami terima, dana insentif COVID-19 tidak langsung masuk ke RSUD, melainkan harus melalui BKAD terlebih dahulu. Ini tentu perlu kami dalami lebih lanjut,” tambah Wahab.
Sementara itu, menurut keterangan dari Direktur RSUD Majene, dr. Aco Musadri, dirinya tidak memiliki informasi lengkap terkait insentif tersebut karena kejadian itu terjadi sebelum masa jabatannya. Bahkan ia menyebut dirinya juga turut menjadi korban dari ketidakjelasan proses pencairan insentif yang belum terselesaikan hingga kini.








