Majene  

Bupati Majene Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 14 Kepala Desa

Majene,– Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 14 kepala desa di wilayah Kabupaten Majene, Jumat (26/9/2025). Pengukuhan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Majene dalam suasana khidmat dan penuh makna.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4.179/SJ tertanggal 31 Juli 2025 mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala desa periode 2017–2023 mendapatkan tambahan masa jabatan selama dua tahun. Dengan demikian, masa bakti yang semula berakhir pada 2025 kini diperpanjang hingga 2027. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengakomodasi dinamika serta kebutuhan pemerintahan desa.

Baca Juga  Pemda Majene Gelar Rapat Evaluasi Jaminan Kesehatan Masyarakat

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd., Lettu Inf Baso Etong (Pasi Pers Kodim 1401/Majene), A.M. Siryan, S.H. (Kasi BB Kajari Majene), Wakil Ketua I DPRD Majene Junaedi, Wakil Ketua II DPRD Majene Abd. Wahab, S.E., para Asisten Setda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Pemkab Majene Tegaskan Disiplin ASN Lewat Apel Gabungan: Wabup Tekankan Etos Kerja dan Tertib Penggunaan Fasilitas

Dalam sambutannya, Bupati Andi Achmad Syukri menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini merupakan momentum penting bagi para kepala desa untuk semakin mengoptimalkan kinerja dan pengabdian mereka. Ia berharap tambahan waktu ini menjadi ruang bagi kepala desa untuk memperkuat inovasi dan ide-ide pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga  Safari Ramadhan, Tiga Masjid di Ulumanda jadi Sasaran Bupati Majene AST

“Kepala desa memiliki peran strategis dalam akselerasi pembangunan wilayah. Sebagai pemimpin tertinggi di pemerintahan desa, mereka harus mampu mengelola potensi desa dengan baik, memaksimalkan sumber daya, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para kepala desa untuk menjadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata. Dengan kepemimpinan yang solid, desa diharapkan dapat menjadi motor penggerak kemajuan daerah dan berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Majene secara keseluruhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *