Majene  

Lanjutkan Rapat Kerja, Bahas Realisasi Anggaran 2026 dan Rencana Program 2027 Bersama OPD Terkait

MAJENE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene melanjutkan rapat kerja dengan agenda pembahasan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2026 serta rencana program dan kegiatan Tahun Anggaran 2027, Rabu (14/10/2026).

Rapat kerja tersebut melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Majene serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Majene.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi realisasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan serta perencanaan program dan kegiatan untuk tahun mendatang. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, kebutuhan masyarakat, serta ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Sendana Dampingi Penyaluran Makanan Bergizi Gratis di SDN 20 Mosso

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Majene, Albar Mustar, S.Sos., M.Si., hadir didampingi Sekretaris, kepala bidang media, dan kepala subbagian di lingkungan Diskominfo Kabupaten Majene.

Baca Juga  Bupati Majene Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Peningkatan Kinerja Birokrasi

Melalui rapat kerja ini, Komisi I DPRD Kabupaten Majene menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap pelaksanaan program perangkat daerah, sekaligus mendorong penyusunan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2027 yang lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan realisasi anggaran dan rencana program tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara DPRD dan perangkat daerah, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, serta memastikan program yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Majene.

Baca Juga  SDN NO. 2 BABABULO WUJUDKAN VISI UNGGUL DAN REVOLUSI KEAMANAN SISWA: GURU TURUN TANGAN JADI ‘SATPAM DADAKAN’ DI JALUR TRANS SULAWESI.

Rapat kerja ini menjadi salah satu langkah dalam menyelaraskan pelaksanaan program tahun berjalan dengan perencanaan pembangunan tahun berikutnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berlangsung secara lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *