BoyangMandar Majene, – Pemerintah Kabupaten Majene menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari PT Bank Sulselbar Cabang Majene nomor: SR/394/B072/VI/2025 tanggal 11 Juni 2025, terkait permintaan sosialisasi penggunaan dan penyelenggaraan KKPD untuk mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Acara yang berlangsung pada Selasa (17/6/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Majene ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. A. Rita Mariani, M.Pd. Hadir dalam kegiatan tersebut pimpinan PT Bank Sulselbar Cabang Majene, Kepala OPD serta para bendahara pengeluaran barang dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan pentingnya transformasi digital dalam sistem pemerintahan, termasuk pengelolaan keuangan. “Di era digitalisasi saat ini, kita dituntut untuk memberikan pelayanan berbasis digital guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2022,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah daerah merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, serta transparansi dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui pemanfaatan teknologi digital, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Majene.







