Majene  

Pemkab Majene Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025

MAJENE,– Pemerintah Kabupaten Majene kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima langsung oleh Bupati Majene, Andi Achmad Syukri, dari Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Frider Sinaga, dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat, Mamuju, Senin (25/5/2026).

Baca Juga  Pj Kades Pesuloang Tinjau Dua Posyandu dalam Rangka Pelatihan Kader 25 Kompetensi Layanan

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Majene dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Majene hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Ardiansyah, Ketua DPRD Kabupaten Majene, M. Edward, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majene, Rudy Hartanto Taufik, serta Inspektur Kabupaten Majene, Kasman Kabil.

Baca Juga  Ketua DPW IJS Majene Gelar Jumat Berkah, Bagikan Kue hingga Makanan untuk Warga

Usai menerima LHP, Bupati Majene menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Majene, DPRD Kabupaten Majene, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Majene dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati.

Baca Juga  Pemkab Majene Gelar Anjangsana di Rutan Kelas II B, Bupati Serahkan Remisi HUT ke-80 RI

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *